Bertemu untuk Berproses

Pada hari Sabtu, 22 Juli 2023 SMAK Santo Paulus mengundang orang tua/wali murid Kelas X untuk sosialisasi program kegiatan sekolah tahun ajaran 2023/2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang baik antara sekolah, murid, dan orang tua.

Dalam acara tersebut, para orang tua disambut hangat oleh Wali Kelas X dan guru serta karyawan yang bertugas di sepanjang selasar menuju aula. Mereka juga berkesempatan untuk bercengkrama dengan wali kelas dan orang tua murid lainnya.

Acara dibuka dengan doa oleh Romo Thomas Onggo, O.Carm. dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bruder Yohanes Suparno, O.Carm., selaku Kepala Sekolah SMAK Santo Paulus. Di sini, Bruder Yo menjelaskan bahwa murid perlu berkembang baik di bidang akademis ataupun non akademis. “Guna mencapai hal tersebut, kita memerlukan komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi antara sekolah, murid, dan orang tua,” ujar Kepala Sekolah SMAK Santo Paulus di tengah-tengah sambutannya.

Setelah dibuka dengan sambutan oleh Kepala Sekolah, kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan Kepala Sekolah, para Waka, dan Wali Kelas X. Selanjutnya, Bapak  Drs. Yohanes Joko Prabowo, selaku Waka Kurikulum menjelaskan bahwa sekolah sudah menyelenggarakan pembelajaran  tatap muka 100% selama 5 hari pembelajaran. Di tahun ajaran 2023/2024, SMAK Santo Paulus telah mendapatkan izin sebagai pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka dengan kategori mandiri belajar (Level 1). Dengan gamblang Waka Kurikulum SMAK Santo Paulus beserta Stafnya juga memaparkan mengenai kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan penilaian di sekolah.

“Pada awalnya, SMAK Santo Paulus sudah menginformasikan bahwa penjurusan untuk murid baru dilakukan ketika kelas XI. Namun, ketika izin operasional sekolah keluar pada bulan Mei 2023, ternyata SMAK Santo Paulus termasuk dalam kategori IKM level 1 sehingga penjurusan mulai dilakukan dari kelas X dengan mendapatkan pelajaran lintas minat. Murid kelas MIPA mendapatkan pelajaran Ekonomi dan Geografi sedangkan murid kelas IPS mendapatkan pelajaran Biologi dan Kimia. Namun, keuntungannya, saat murid duduk di kelas XI sudah tidak lagi mendapatkan beban dalam penguasaan materi SMA karena materi tersebut sudah diajarkan sejak kelas X,” ujar FX Dedianto, S.Si, selaku Staf Kurikulum.

Selain menyajikan materi kurikulum, kegiatan kemarin juga menginformasikan tentang ketentuan kelengkapan data pribadi murid dan surat peryataan orang tua, alat bantu pendidikan, proses perizinan, serta perlakuan terhadap kedisiplinan murid. Yang mana materi tersebut dipaparkan langsung oleh Ibu Elizabeth Enie, S.Si., S.Pd., selaku Waka Kesiswaan. Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa peraturan yang dibuat oleh sekolah bertujuan untuk membuat murid mandiri dan tidak bergantung pada orang lain.

Suster Veronika Lusia B. Diaz, S.Pd., selaku guru BK Kelas X juga mengharapkan keterlibatan orang tua dalam mendampingi proses belajar anak. Suster Vero menjelaskan bahwa tugas BK adalah menuntun anak-anak untuk mampu menyelesaikan masalahnya sendiri. Dengan demikian, orang tua murid diharapkan agar tidak perlu takut jika murid memiliki permasalahan karena hal itu wajar. “Jika orang tua mendapatkan surat panggilan dari sekolah, orang tua diharapkan datang ke sekolah dan tidak perlu malu atau cemas” imbuh Suster Vero.

Melalui acara ini, sekolah berharap agar orang tua murid dapat memberikan dukungan penuh terkait pendidikan putra-putrinya selama berproses di SMAK Santo Paulus. Terjalinnya komunikasi, kerja sama, dan kolaborasi antara sekolah dan orang tua murid sangat diharapkan oleh pihak sekolah agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga SMAK Santo Paulus dapat mencetak murid yang unggul, baik unggul di bidang akademis maupun nonakademis, serta memiliki karakter yang dewasa, jujur, mandiri, dan pantang menyerah. Semoga kita dapat berjumpa kembali di graduasi murid 2026.

Penulis:

Claudia N. Tiurria Sitorus, S.H.

Foto: Dokumentasi Sekolah