Strategi Sukses Bikin Film Berkualitas!

Halo sobat Santo! Tahu gak sih kalo pada Rabu (20/11/2024) kemarin, beberapa murid SMA Katolik Santo Paulus berbondong-bondong untuk mengikuti kegiatan yang super keren? Kegiatan tersebut bertempat di hotel Aston. Ehh acara apa ini? Kegiatan yang berjudul Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Provinsi Jawa Timur ini mengundang banyak pesertanya untuk mengedukasi hukum perfilman lhoo. Hmm seperti apa ya kegiatannya?? 🤔

Acara yang digelar oleh Lembaga Sensor Film Republik Indonesia ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB s.d 13.00 WIB. Hmm, cukup lama nihh! Kira-kira acaranya ngapain aja ya? Acara ini dibuka oleh Rektor UNEJ dengan kata sambutan dan pantun yang inspiratif. Kemudian, dilanjutkan oleh Lektor Perfilman Universitas Jember yang hadir untuk memberikan materi. Bukan hanya Lektor Perfilman Universitas Jember saja yang memberi materi, Pak Erlan Basri, M.Sn. selaku Ketua Subkomisi Pemantauan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia juga turut menyumbang materi, terkhususnya mengenai bagaimana cara menciptakan film yang sesuai dengan hukum perfilman.

Kalau dilihat dari para pembicaranya, kok bau-baunya kegiatan ini diperuntukkan bagi  mahasiswa aja ya?? Eitsss, jangan salah! Ternyata, kegiatan ini ternyata tidak hanya dihadiri oleh para mahasiswa perfilman UNEJ saja melainkan juga dihadiri oleh komunitas film dan media atau TV lokal, serta murid-murid SMA dari berbagai sekolah. Nah, sekolah yang mendapat kehormatan itu meliputi: SMK Negeri 1 Jember, SMK Negeri 4 Jember dan SMA Katolik Santo Paulus Jember. Nah, perwakilan dari Saint Paul sendiri terdapat 6 murid dan 1 guru pendamping.

Nah, menurut seminar ini, apa saja sih yang diperlukan untuk membuat film berkualitas? Menurut Bapak Erlan, hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan film berkualitas meliputi keberadaan aspek nilai moral, hak cipta, dan memastikan bahwa film telah lulus sensor. Gimana nih penjelasannya? Yuk dibaca sampai tuntas yaa!!!

  1. Nilai Moral

Lembaga Sensor Film menyatakan bahwa film yang berkualitas harus memiliki pesan moral yang berdampak baik bagi masyarakat. Selain untuk menghibur, filmmaker disarankan untuk memberi edukasi pada film yang mereka tayangkan.

  • Hak Cipta

Film yang ditayangkan secara komersial maupun pendidikan sebaiknya mendaftarkan hak ciptanya. Hal ini agar para filmmaker dapat mengantisipasi secara hukum apabila film atau ide yang mereka buat dibajak secara ilegal.

  • Lulus Sensor

Film dengan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor) seringkali menjadi indikator bahwa film tersebut telah memenuhi standar kualitas tertentu, baik dari segi konten, maupun nilai-nilai yang diharapkan oleh masyarakat. Dengan keterangan lulus sensor, film tersebut dapat menunjukan bahwa film tersebut bukan hanya menghibur tetapi juga menandakan bahwa film tersebut layak untuk ditonton oleh khayalak umum.

Apa sih tujuan dari diadakannya seminar film ini?

“Sebenarnya untuk membuat film, para pelajar dapat menggali ide dengan mengeksplorasi budaya kita sendiri. Bukan hanya membuat film-film dengan tema mainstream. Diharapkan para pelajar tidak hanya menggarap film dengan mengangkat ide dunia remaja tapi sineas muda ini juga bisa menggambarkan kekayaan budaya daerahnya masing-masing,” ungkap Pak Nusantara Husnul Khaltim Mulkan selaku Ketua Subkomisi Publikasi Lembaga Sensor Film Republik Indonesia dalam penjelasannya.

Dengan begitu, kegiatan ini bertujuan agar kalangan pelajar bisa belajar mengeksplorasi film-film dan memperkenalkan budaya dan mendorong para pelajar agar bisa menggambarkan keindahan budaya Indonesia lewat karya-karyanya.

Beliau juga berharap dengan adanya seminar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Provinsi Jawa Timur ini dapat melahirkan film maker Indonesia yang berkualitas yang tidak takut untuk berkarya.

So that’s all for today. Bagi kalian para calon pembuat film, semoga edukasi ringkas ini dapat memberi kalian motivasi meneruskan misi para pejuang bangsa. Sampai jumpa di artikel selanjutnya! đź‘‹đź‘‹

Jurnalis:

Patricia Daniella Damayanti Kelas XI IPS 2

Anantha Vincarosa Khoe Kelas XI IPS 2

Foto:

Patricia Daniella Damayanti Kelas XI IPS 2

Anantha Vincarosa Khoe Kelas XI IPS 2