
Berkenaan dengan tugas menjadi saksi Injil Kerajaan Allah, pada tanggal 23 Juli 2023 para guru agama katolik SMAK Santo Paulus Jember mendapat undangan untuk mengikuti kegiatan pertemuan se-Regio Timur Komisi Kateketik Keuskupan Malang dalam rangka “Meningkatkan semangat pelayanan di bidang katekese di sekolah dan paroki, serta meningkatkan solidaritas antar guru agama dan penyuluh agama sebagai seorang katekis”.
Kegiatan ini mau mengingatkan kembali peran katekis yang merupakan semua umat beriman kristiani, baik klerus maupun awam yang dipanggil dan diutus oleh Allah menjadi seorang pewarta Sabda Allah. Panggilan menjadi Katekis adalah panggilan luhur yang mengambil bagian dalam tugas pengajaran Yesus Kristus di dunia sebagai guru atau nabi.
Guru Agama Katolik memiliki tugas mulia dan agung untuk menanamkan nilai-nilai iman dan moral kepada peserta didiknya selain bertindak sebagai rasul, diakon (pelayan), pewarta terutama adalah seorang guru, pendidik dan saksi iman. Guru dan karyawan Katolik perlu meneladani semangat dan cara Yesus Kristus untuk melakukan tindakan kesaksian. Relasi antara guru agama Katolik di sekolah dengan para murid hendaknya juga terbuka dalam suasana persahabatan.
Dengan menjadi sahabat, guru membuka diri untuk pertumbuhan pribadi anak secara holistik, bukan saja dalam aspek intelektual, melainkan juga pribadi dan imannya. Guru Katolik hendaknya mengajar dengan hati, dan demikian pula dengan karyawan yang melayani dengan dengan hati dan cinta. Proses pembelajaran hendaknya menjadi sarana hidup yang memungkinkan para murid juga belajar hidup. Guru hendaknya mengajar para murid bukan saja dengan kata-kata, melainkan dengan hidup nyata sehingga kesaksian hidup beriman menjadi nyata dalam lingkungan sekolah. Karena kesadaran ini, guru pengajar diingatkan bahwa mereka adalah kerasulan awam yang tidak terganti.
Akan tetapi, dari hasil pertemuan tersebut juga muncul keprihatinan di kalangan para guru terkait minimnya jumlah guru agama Katolik yang mengajar di Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, baik negeri maupun swasta di Indonesia. Salah satu faktor yang menjadi keprihatinan komisi kateketik dan para guru adalah karena keengganan umat Katolik untuk menjadi guru agama, gaji yang rendah, dan persyaratan yang ketat terkait pengangkatan pegawai guru agama Katolik.
Penulis:
Ayu Leonarda Radja, Guru Agama Katoik
Ilustrator:
Anantha Vincarosa Khoe Kelas X IPS 2/2







